Kamis, 26 April 2012


ASPEK PEMASARAN


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
             Didalam berwirausaha ada beberapa aspek yang menentukan berhasil tidaknya suatu usaha yang dijalankan. Diantaranya aspek modal, pengelolan maupun pemasaran. Modal bisa di dapat dari berbagai cara misalnya denhgan modal yang kita punya sendiri ataupun dengan pinjaman. Oleh karena itu sangat dibutuhkan suatu kemitraan atau hubungan social yang baik dalam berwirausaha. Karena terkadang dalam berwirausaha kita tidak dapat memulainya sendiri baik karena kekurangan uang, sumber daya, maupun kreatifitas. Oleh karena itu kemitraan sangat dibutuhkan dan merupakan salah satu aspek yang penting dalam berwirausaha. Sedangkan mengenai pengelolaan atau manajemen dan pemasaran akan lebih baik bila kita menguasainya lebih jauh sebagai seorang wirausahawan, karena aspek pengelolaan dan pemasaran merupakan aspek yang memegang peranan penting. Karena itulah penulis menguraikan pembahasan ini dalam bentuk makalah mengenai bagaimana mengelola sendiri usaha yang dijalani atau mendatangi konsumen sendiri.
             Dalam bab pembahasan, penulis mencoba untuk menguraikan mengenai apa arti dari pemasaran dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi aspek pemasaran dalam berwira usaha. Dengan kita mengalisis aspek pemasaran dalam berwira usaha diharapkan usaha yang akan kita jalankan sukses dan memenuhi standart kelayakan bisnis.

B. RUMUSAN MASALAH
             Berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan di atas, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut:
                        1 . Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pemasaran
                        2. Apa definisi dari pemasaran



C. TUJUAN  MASALAH      
                        Tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan sebelumnya. Adapun tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut:
a. untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pemasaran.
b. untuk menguraikan definisi pemasaran
c. untuk menguraikan pentingnya networking.

BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI PEMASARAN
Pemasaran secara umum dapat didefinisikan sebagai proses untuk memasarkan produk. Selain itu definisi yang lebih komprehensif menurut Philip Kotler (2000), mengatakan bahwa pemasaran adalah sebuah proses social yang melibatkan individu-individu dan atau kelompok untuk memperolah apa yang mereka butuhkan melalui transaksi produk menurut nilai yang mereka sepakati.
Menurut Kotler (2000), ada tiga langkah penting yang harus dilakukan oleh seorang professional pemasaran dalam memasarkan produk. Ketiga langkah tersebut akan secara singkat dijelaskan dalam uraian di bawah ini.
1. Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat haterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen. Tentunya dimaksudkan agar pemasaran lebih terarah, efektif dan efisien. Ada 4 kriteria yang harus dipenuhi segmen pasar, yaitu:
                        a. Terukur (Measurable), artinya dapat diukur baik besarnya maupun
                             luasnya, serta daya belinya.
                        b. Terjangkau (Accessible), artinya dapat dicapai.
                        c. Cukup luas (Substantial).
                        d. Dapat dilaksanakan (Actionable).
Sementara itu, segmentasi pasar haruslah dilakukan dengan menggunakan criteria tertentu. Secara umum setiap perubahan akan mensegmentasikan pasarnya atas dasar:
a.         Keadaan geografis, dilakukan dengan cara membagi pasar ke dalam unit-unit geografis seperti Negara, propinsi, kabupaten, kota, dll. Harus memperhatikan kebutuhan dan selera konsumen ditiap wilayah.
b.         Keadaan demografis, dilakukan dengan cara membagi pasar kedalan variable-variabel demografis seperti umur, jenis kelamin, keluarga, besar pendapatan, dll.
c.         Keadaan psikografis, dilakukan dengan cara membagi pasar kedalam kelompok menurut kelas social, gaya hidup, dll.

2. Penetapan Pasar Sasaran (Target Market)
Adalah merupakan kegiatan yang berisi dan menilai serta memilih satu atau lebih segmen pasar yang akan dimasuki oleh suatu perusahaan. Seorang pemasar harus mengerti betul tentang teknik-teknik dalam mangatur potensi pasar dan meramalkan permintaan pada masa yang akan datang.
Perusahaan harus membagi pasar menjadi segmen-segmen pasar utama, setiap segmen kemudian dievaluasi , dipilih, dan diterapkan segmen tertentu sebagai sasaran. Ada 5 strategi peliputan pasar, yaitu:
a.         Konsentrasi pasar tunggal, sebuah perusahaan dapat memusatkan kegiatannya dalam satu bagian dari pasar.
b.         Spesialisasi produk, perusahaan memutuskan untuk memproduksi 1 jenis produk.
c.         Spesialisasi pasar, perusahaan yang mambuat produk untuk 1 pangsa pasar.
d.        Spesialisasi selektif, perusahaan selektif memilih kegiatan, kecuali bahwa kegiatan usaha itu mengandung peluang yang menarik
e.         Peliputan keseluruhan (whole coverage), perusahaan menyediakan sebuah produk untuk setiap orang sesuai dengan daya beli masing-masing.
3. Penempatan Produk
Mencakup formulasi penempatan produksi dalam persaingan dan menetapkan pencampuran pemasaran (mixed marketing) yang terperinci. Penempatan produk adalah upaya merancang produk dan bauran pemasaran agar tercipta kesan tertentu di antara para konsumen.

B. Pemasaran Terpadu
Pemasaran terpadu atau marketing mix merupakan kombinasi variable atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran. Variable ini dapat dikendalikan oleh perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan konsumen dalam pasar sasarannya. Pengertian marketing mix secara umu adalah istilah yang dipakai untuk menjelaskan kombinasi empat besar pembentuk inti sistem pemasaran sebuah organisasi. Keempat unsur tersebut adalah penawaran produk/jasa, struktur harga, kegiatan promosi, dan sistem distribusi.
1. Product (barang/jasa)
Kebijaksanaan mengenai produk atau jasa meliputi jumlah barang/jasa yang akan ditawarkan perusahaan, pelayanan khusus yang ditawarkan perusahaan guna mendukung penjualan barang dan jasa, dan bentuk barang ataupun jasa yang ditawarkan. Produk merupakan elemen yang sangat penting, sebab perusahaan berusaha untuk memenuhi “kebutuhan dan keinginan” dari konsumen. Namun produk dan jasa tidak berdiri sendiri karena sangat berkaitan erat dengan target market yang dipilih. Sedangkan sifat dari produk/jasa tersebut adalah Tidak terwujud ( karena jasa tidak bisa dilihat,dirasa, diraba, didengar atau dicium sebelum ada transaksi pembelian) Tidak dapat dipisahkan ( suatu produk jasa tidak bisa dipisahkan dari sumbernya) Berubah-ubah (bidang jasa sangat mudah berubah-ubah, sebab jasa ini sangat tergantung kepada siapa yang menyajikan , kapan disajikan dan dimana disajikan. Daya tahan ( jasa tidak dapat disimpan)
2. Price (harga)
Setiap perusahaan selalu mengejar keuntungan dan keuntungan yang diperoleh digantungkan pada penetapan harga yang ditawarkan. Harga suatu produk ditentukan pada besarnya pengobanan yang dilakukan untuk menghasilkan jasa tersebut dan laba atau keuntungan yang diharapkan. Oleh karena itu, penentuan harga dari suatu perusahaan merupakan hal yang sangat penting, karena sangat berpengaruh terhadap hidup matinya suatu perusahaan. Oleh karena itu hendaknya setiap perusahaan dapat menetapkan harga yang tepat, karena dengan itu perusahaan dapat memberi keuntungan yang paling baik, baik untuk jangka pendek dan jangka panjang.
3. Place (saluran distribusi)
Setelah perusahaan berhasil menciptakan barang atau jasa yang dibutuhkan dan menetapkan harga yang layak, tahap berikutnya adalah menentukan penyampaian produk/jasa ke pasar melalui rute yang efektif dan tiba ditempat yang tepat. Dalam memilih saluran distribusi ini ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Diantaranya:
                        a. sifat pasar dan lokasi pembeli
                        b. lembaga-lembaga pemasaran terutama pedagang-pedagang perantara
                        c. pengendalian persediaan, yaitu menetapkan tingkat persediaan yang    
                            ekonomis
                        d. jaringan pengangkutan
4. Promotin ( promosi produk)
Aspek ini berhubungan dengan berbagai usaha untuk memberikan informasi pada pasar tentang produk/jasa yang dijual, tempat dan saatnya ada beberapa cara menyebarkan informasi ini, yaitu :
a.         periklanan ( advertising ) periklanan ini dilakukan lewat surat kabar, radio, majalah, televise, ataupun dalam bentuk poster yang dipasang ditempat strategis.
b.         Penjualan pribadi (personal selling) perusahaan melakukan kontak langsung dengan calon konsumennya. Contohnya door to door selling, mail order, telephone selling, dan direct selling.
c.         Promosi penjualan (sales promotion) perusahaan menjajakan produknya sedemikian rupa sehingga konsumen mudah untuk melihatnya dan tertarik.
d.        Publisitas (publicity) publisitas merupakan suatu alat promosi yang mampu membentuk opini masyarakat secara tepat, sehingga sering disebut sebagai usaha untuk “menyosialisasikan” atau “memasyarakatkan”.

C. Factor-faktor yang mempengaruhi strategi pemasaran
Pemasaran melibatkan berbagai factor yang saling terkait, karena itu pemasaran harus dilakukan menurut pertimbanagan yang matang. Menurut Winardi (1981), tiga factor yang diperlukan dalam menjalankan proses pemasaran anata lain :
                        1. Rencana strategi perusahaaan
Rencana stategi pemasaran adalah logika pemasaran yang merupakan suatu rencana pemasaran jangka panjang yang bersifat menyeluruh dan strategis, yang merumuskan berbagai strategi dan program pokok.keberhasilan strategi pemasaran tergantuk pada analisis dan pengamatan oleh perusahaan terhadap factor-faktor yang dapat mempengaruhinya. Ciri-ciri rencana strategis pemasaran perusahaan adalah:
                        a. bersifat komprehensif ;
                        b. dampak yang diharapkan sangat luas;
                        c. pertimbangan terhadap factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
                            perusahaan;
                        d. jadwal waktu atau timing yang ditentukan fleksible terhadap perubahan;
                         
                        2. Lingkungan micro perusahaan
Lingkungan micro terdiri atas para pelaku yang langsung berkait dengan perusahaan yang mempengaruhi kemampuan untuk melayani pasar, yaitu :
                        a. perusahaan
    Organisasi perusahaan merupakan factor yang mempengaruhi lingkungan micro.
                        b. pemasok (supplier)

pemasok adalah perusahaan atau individu yang menyediakan sumber daya yang dibutuhkan oleh perusahaan dan para pesaing untuk memproduksi barang dan jasa tertentu.
                        c. Distributor
Distributor adalah perusahaan-perusahaan yang membantu perusahaan dalam promosi, penjualan dan distribusi barang/jasa kepada para konsumen akhir. Peran yang mereka lakukan antara lain :
1)        Perantara, adalah perusahaan atau individu yang membantu perusahaan   untuk menemukan konsumen.
2)        Perusahaan distribusi fisik. Perusahaan ini membantu perusahaan dalam menyimpan dan memindahkan produk.
3)        Agen jasa pemasaran, perusahaan yang membantu perusahaan dalam mengarahkan dan mempromosikan produknya kepasar yang tepat.
4)        Perantara keuangan, contohnya seperti bank, perusahaan kredit, asuransi dan perusahaan lain yang membantu dalm segi keuangan.

d. Pelanggan atau konsumen.
Yaitu pasar sasaran suatu perusahaan yang menjadi konsumen aats barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan, baik itu individu, lembaga, dll.

e. Perusahaan pesaing
Usaha suatu perusahaan untuk membangun sebuah sistem pemasaran guna melayani pasar gelati disaingi oleh perusahaan lain. Para pesaing ini perlu diidentifikasi dan dimonitor segala tindakannya didalam pasar.

f. Masyarakat umum
Perusahaan harus memperlihatkan sejumlah besar lapisan masyarakat yang menaruh perhatian terhadap kegiatan perusahaan, karena masyarakat umum dapat memperlancar perusahaan mencapai sasarannya.


                        3. Lingkungan macro perusahaan
Terdiri atas kekuatan-kekuatan yang bersifat kemasyarakatan yang lebih besar dan mempengaruhi pelaku lingkungan micro. Variable-variable lingkunagan macro terdiri atas:
a.         lingkungan demografis atau kependudukan, menunjukkan keadaan dan permasalahan mengenai penduduk karena penduduklah yang membentuk suatu pasar.
b.         Lingkungan ekonomi, menunjukkan sistem ekonomi yang diterapakan.
c.         Lingkungan fisik, menunjukkan kelangkaan bahan mentah tertentu, penggunaan sumber daya alam, dll.
d.        Lingkungan teknologi menunjukkan peningkatan kecepatan pertumbuhan teknologi, peraturan-peraturan yang berkenaan dengan perubahan teknologi, dll.
e.         Lingkungan social/budaya, menunjukkan keadaan suatu masyarakat mengenai norma , nilai, aturan kehidupan yang berlaku dalam masyarakaat, dll.

Rabu, 25 April 2012

sejarah keuangan dan lembaga keuangan islami


SEJARAH KEUANGAN DAN LEMBAGA KEUANGAN ISLAMI
Pertanyaan pertama yang muncul sehubungan dengan kajian lembaga keuangan dalam Islam, adalah apakah konsep keuangan/lembaga keuangan ini telah ada sejak zaman Rasulullah atau baru uncul belakangan ini? Atau, apakah al-Quran telah menjelaskan mengenai konsep keuangan/lembaga keuangan ? Selanjutnya, apakah masa setelah Rasulullah telah terjadi pemikiran dan praktek lembaga keuangan hingga zaman Islam modern? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang selalu muncul dalam pikiran kita pada saat mendiskusikan konsep lembaga keuangan.
A.    Konsep Lembaga Keuangan dalam al-Quran
Konsep lembaga tidak disebut secara eksplisit dalam al-Quran. Namun jika yang dimaksud lembaga itu adalah sesuatu yang memiliki unsur-unsur seperti struktur, manajemen, fungsi serta hak dan kewajiban, maka semua lembaga itu disebut secara jelas. Kata-kata qoum, ummat (kelompok masyarakat), muluk (pemerintah), balad (negeri), suq (pasar) dan sebagainya mengindikasikan bahwa al-Quran mengisyaratkan nama-nama itu memiliki peran dan fungsi tertentu dalam perkembangan masyarakat. Demikian juga konsep-konsep yang merujuk kepada ekonomi, seperti zakat, shadaqah, fai’, ghanimah, bai’, dain, mal dan sebagainya memiliki konotasi fungsi yang dilaksanakan oleh peran tertentu.
Di sisi lain dalam hal etika/akhlak, al-Quran mnyebutkan secara eksplisit, baik berupa kisah maupun perintah. Konsep pertanggungjawaban (accountability) misalnya, terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 282. Demikian pula konsep trust/amanah (al-Baqarah: 283) dan keadilan (QS. 6:70, 4:3, 128 & 135; 5:8). Sementara untuk menjaga stabilitas lembaga, al-Quran mengajarkan konsep tindakan tegas/amar ma’ruf nahi munkar (QS. 3:110) dan teguran atau taushiyah, sabar dan kebenaran (al-Ashr: 1-3).
Al-Quran juga bahkan menjelaskan perlunya hirarki manajemen sebagai satu struktur yang rapi untuk melakukan perjuangan mencapai tujuan lembaga sebagai manifestasi kecintaan kepada Tuhan (QS. ash-Shaff: 4). Ini menunjukkan bahwa fungsi sebuah lembaga tidak akan berjalan jika akhlak dalam melaksanakan fungsi itu tidak sebagaimana mestinya. Karena itu dapat disimpulkan bahwa penekanan al-Quran terletak bukan pada bentuk lembaga yang merupakan bangunan dari sebuah fungsi, tetapi pada akhlak/etika lembaga tersebut. Namun kedua metode ini dipakai dalam melihat pembentukan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga, terutama keuangan, dalam sejarah Islam.
B.     Lembaga Keuangan di zaman Rasulullah
Ketika hijrah Rasulullah ke Madinah, lembaga yang pertama kali didirikan adalah masjid (Quba), selanjutnya lembaga persatuan antara kaum Muhajirin dan Ansor dan pendirian masjid yang lebih representatif yakni Masjid Nabawi. Beberapa lembaga lain yang didirikan oleh Rasulullah adalah:
  1. Baitul Maal
Pendirian Baitul Maal ini merupakan bentuk proses penerimaan pendapatan  (revenue collection) dan pembelanjaan (expenditure) yang transparan dan bertujuan dalam rangka kesejahteraan masyarakat. Fungsi yang diemban oleh lembaga ini adalah sebagai bank sentral, meskipun dengan pola yang lebih sederhana, juga sebagai lembaga Kementrian Keuangan atau Perbendaharaan Negara dengan tugas menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja Negara.
  1. Wilayatul Hisbah
Wilayatul Hisbah adalah lembaga pengawasan milik Negara untuk mengawasi aktivitas ekonomi masyarakat agar tidak terjadi tindakan-tindakan ekonomi yang merugikan pihak lain. Pendirian lembaga ini adalah sebuah preseden baru mengingat pada masa itu tidak ada lembaga yang sejenis dengan Wilayatul Hisbah. Mengingat pentingnya tugas yang diemban oleh lembaga ini, maka Rasulullah sendirilah yang memegang kendali lembaga ini.
Pilar infrastruktur yang satu ini barangkali yang terpenting menurut perspektif ekonomi dari sekian pilar yang ada, karena ini merupakan bingkai bagi aktifitas-aktifitas ekonomi. Dengan kata lain, aktifitas muamalat pada zaman itu tidak akan berhasil tanpa pemeliharaan ”law and order”.
  1. Pembangunan Etika Bisnis
Bahwa Rasulullah tidak saja meletakkan dasar tradisi penciptaan suatu lembaga, tetapi juga membangun sumber daya manusia dan akhlak lembaga sebagai pendukung dan prasyarat dari lembaga itu sendiri. Adapun berbagai bentuk pembangunan etika tersebut adalah:
a.       Penghapusan Riba. Ini dilakukan karena praktek riba adalah tindakan ekonomi yang secara tegas dilarang oleh Allah, padahal praktek riba di Madinah saat itu sudah menjadi tradisi yang sudah mendarah daging.
b.      Penciptaan Keadilan. Dalam setiap kebijakan ekonomi Rasulullah selalu mementingkan keadilan, bukan hanya untuk kaum muslimin tetapi juga untuk kaum-kaum lainnya.
c.       Penghapusan Monopoli. Monopoli merupakan tindakan ekonomi yang sangat merugikan orang lain. Hal ini bertentangan dengan kebijakan ekonomi Rasulullah yang mementingkan keadilan.
C.    Lembaga Keuangan Zaman Khulafaur Rosyidun
Tradisi yang dibangun oleh Rasulullah diteruskan dan dikembangkan pada zaman para khalifah pengganti beliau. Tercatat misalnya kebiasaan musyawarah dalam suatu urusan yang melembaga di zaman mereka, dimulai dengan memilih Abu Bakar Shidiq sebagai khalifah pertama.
Baitul Maal semakin mapan bentuknya pada zaman khalifah Umar bin Khatab. Pada masanya sistem administrasi dan pembentukan dewan-dewan dilakukan untuk ketertiban administrasi.Umar jga meluaskan basis zakat dan sumber pendapatan lainnya. Kebijakan Umar diteruskan oleh Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Yang patut dicatat dalam periode ini adalah bahwa para khalifah itu amat serius dalam memikirkan kesejahteraan rakyat dengan memfungsikan secara maksimal pendapatan dan penerimaan dalam Baitul Maal. Fungsi Baitul Maal sebagai instrumen dalam kebijakan fiskal ini tentu hanya dapat terlaksana dengan sosok para khalifah yang adil dan jujur serta amanah.
D.    Lembaga Keuangan Zaman Dinasti-dinasti
Pada masa ini perkembangan baitul maal mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Hal ini ditandai dengan bertambahnya fungsi yang tidak hanya mengurusi masalah penerimaan dan belanja negara (fiskal) saja melainkan juga sudah masuk pada sektor moneter. Di samping itu, pada masa dinasti-dinasti ini Baitul Maal menjadi sumber dana bagi perkembangan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi.
Pengembangan etika ekonomi dan keuangan juga sangat gencar dilakukan pada periode ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya karya-karya para ulama yang sangat concern di bidang ekonomi dan keuangan syariah, seperti Kitabul Kharaj-nya Abu Yusuf dan Kitabul Amwal-nya Qudamah bin Jakfar dll.
E.     Lembaga Keuangan Syariah Modern
Masa ini merupakan masa kebangakitan kembali umat Islam setelah mengalami masa kemunduran. Kebangkitan ini tidak hanya berkembang dalam ranah politik dan keagamaan saja, melainkan juga dalam ranah ekonomi dan keuangan.
Berbagai gerakan kebangkitan ekonomi Islam ini tampak pada munculnya berbagai institusi ekonomi dan keuangan Islam, diantaranya:
  1. Berdirinya Mit Ghamr Bank pada tahun 1969 di desa Mit Ghamr yang didirikan oleh Dr. Abdullah an-Najjar.
  2. Berdirinya Islamic Development Bank (IDB) tahun 1975. Mit Ghamr Bank inilah yang telah mengilhami adanya Konferensi Ekonomi Islam pertama di Makkah dan akhirnya merekomendasikan dibentuknya IDB.
  3. Munculnya berbagai Bank Syariah di berbagai negara, baik negara yang mayoritas penduduknya muslim maupun yang mayoritas penduduknya non-muslim.
  4. Berkembangnya perbankan syariah ini akhirnya mengilhami terbentuknya lembaga-lembaga keuangan yang lain seperti asuransi syariah, reksadana syariah, pegadaian syariah, koperasi syariah, pasar modal syariah dll.

posting pertama,....

halo temen-temen konco-konco kalian encang-rencang,... ini posting pertama saya,... moga kedepan bisa bermanfaat buat para pembaca yang membutuhkan informasi yang pembaca butuhkan,.....